Berita dan Informasi

UKPBJ HALUT - Bupati Halmahera Utara telah menetapkan sebanyak 14 Proyek Strategis Daerah. Proyek Strategis Daerah ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor : 050/86/HU/2026 tentang Penetapan Proyek Strategis Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026 yang ditetapkan  pada tanggal 8 Januari 2026. Proyek-proyek ini berkontribusi langsung pada Peningkatan Struktur Jalan, Kesehatan Masyarakat, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Perhubungan, Perumahan serta Pertanian.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lengkap 14 Proyek Strategis yang telah ditetapkan oleh Bupati Halmahera Utara:

1.      Peningkatan Struktur Jalan Ruas Birinoa -Birinoa Dalam (Kode RUP 64086069), pelaksana Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang

2.      Peningkatan Struktur Jalan Belakang Seki - Togawa Besi (Kode RUP 64086129), pelaksana Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang

3.      Peningkatan Struktur Jalan Baru Madoto (Kode RUP 63907842), pelaksana Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang

4.      Peningkatan Struktur Jalan Menuju Sekolah Rakyat (Kode RUP 63914441), pelaksana Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang

5.      Peningkatan Struktur Jalan Desa Wari Ino (Kode RUP 63918443), pelaksana Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang

6.      Rehabilitasi Dan Penambahan / Peningkatan Ruang Puskesmas Pitu (Kode RUP 64549934), pelaksana Dinas Kesehatan

7.      Rehabilitasi Dan Penambahan / Peningkatan Ruang Puskesmas Gorua (Kode RUP 64549959), pelaksana Dinas Kesehatan

8.      Pembangunan Gudang Dinkes (Kode RUP 64549976), pelaksana Dinas Kesehatan

9.      Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Kode RUP 64188212), pelaksana Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian

10. Pembangunan Tambatan Perahu Kakara (Kode RUP 66520249), pelaksana Dinas Perhubungan

11. Pembangunan Tambatan Perahu Jati Kao (Kode RUP 66520262), pelaksana Dinas Perhubungan

12. Perbaikan Rumah Tida Layak Huni Untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Diluar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Di Bawah 10 (sepuluh) - (Kode RUP 43201456), pelaksana Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

13. Pembangunan Rumah Baru Layak Huni Dalam Rangka Pencegahan Terhadap Kumuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru (Kode RUP 43201491), pelaksana Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

14. Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Kode RUP 42391583)–, pelaksana Dinas Pertanian


Penyusunan dan penetapan Proyek Strategis Daerah dilaksanakan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dan untuk informasi lengkap seluruh Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat diakses melalui Sistem Informsi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada link https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/klpd/D292. Ukpbj Halut

Bagikan