DISKOMINFO. Bertempat di ruang pertemuan Sekretaris Daerah (21/11), dilakukan Fokus Group Discussion (FGD) Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Hal ini dilakukan sebagai persiapan pengaktifan nomor panggilan darurat untuk kabupaten Halmahera Utara.
Nomor Panggilan Darurat 112, di Indonesia adalah nomor terpadu yang dapat dihubungi untuk berbagai situasi darurat. Seperti permintaan bantuan Polisi, Ambulans, Pemadam Kebakaran, Basarnas, Bencana Alam, dan layanan darurat guna memperoleh bantuan darurat secara cepat dan komprehensif di Indonesia.
FGD dilakukan, sebagai persiapan dalam rangka pengaktifan domor darurat Trada.id Integrasi Pelayanan, Informasi, Kebencanaan dan kedaruratan Call Center 112 Kabupaten Halmahera Utara. Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1508/Tobelo, Sekda, Bappeda, BPBD, Kesbangpol, Kadis Kominfo, P3AKB, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Perhubungan, Sosial , Kasatpol dan dari RSUD.