Kehadiran tim Penilai Kesesuaian Izin Penyelenggaraan Layanan DIALISIS (Tim Visitasi), di kabupaten Halmahera Utara (13/6), di ruang pertemuan RSUD Tobelo membawa angin segar untuk menghadirkan Unit Pelayanan Hemodialisa. Kehadiran tim ini, diterima oleh Sekretaris Daerah Drs EJ Papilaya, MTP dengan didampingi Direktur RSUD Tobelo dr Janta Boni, Sp.B serta Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo dan lainnya.
Tim Kerja Perizinan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, terdiri dari : Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan : dr.Revi Oktapratiwi, Janaditya Adhipurusa,SKM, Christiani Jessica Guinena, S.Ikom dan dari Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara serta Koordinator PERNEFRI Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Prof.Dr.dr.Emma Syarifih Moeis, Sp.PD, KGH FINASIM
Dalam pemaparan dr Frans M. Pasaribu, M.Ked.Klin. Sp.A menyatakan, niat untuk menghadirkan Unit Hemodialisa di RSUD Tobelo, sudah dilakukan sejak tahun 2012, dengan membeli satu unit mesin HD serta mempersiapkan tempat. Namun saat itu, terkendala SDM, maka 2 perawat dikirim ke RS PGI Cikini Jakarta untuk mengikuti Pelatihan Dialisis.
Tahun 2019, RSUD Tobelo membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Sinar Roda Utama. Pada saat itu 1 orang Spesialis Penyakit Dalam (Sp, PD) dan 1 orang dokter pelaksana dan 1 perawat mengikuti Pelatihan Dialisis di RSUP Hasan Sadikin Bandung, selanjutnya tahun 2020-2021 dilakukan persiapan sarana prasarana untuk berdirinya Unit HD. namun karena adanya wabah Covid, maka belum terealisasi. Tahun 2022, dikirim kembali 2 orang perawat mengikuti Pelatihan Dialisis di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar. Dan tahun ini, 2023 sebagai kelanjutan persiapan sarana dan prasarana Unit HD, dan sudah tersedia mesin HD 4 Unit.
Setelah pemaparan, tim kerja kemudian mengecek kesiapan sarana dan prasarana di Unit Hemodialisa, serta kesiapan penunjang lainnya. Dalam penilaian ini selain tim yang datang langsung ke Tobelo, dan secara daring melalui zoom, Prof. Emma. Dan dalam tugas selanjutnya diwakili oleh dr.Thaha Sp.PD, KGH (Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Ternate). dr.Thaha juga menjadi konsultan Dialisis (KGH) untuk RSUD Tobelo
Untuk diketahui Unit Hemodialisa di RSUD Tobelo saat ini, menggunakan ruangan dengan luas bangunan 315m2 yang terdiri dari ruang Hemodialisa dengan kapasitas 4 mesin, ruang Reuse, ruang CAPD, ruang Administrasi, ruang Konsultasi, ruang Perawat, gudang (linen, BHP, Consumable), ruang Pengolahan Air dan ruang Observasi, ruang Tunggu dan Pantry.
Hasil kesimpulan penelusuran lapangan oleh pihak Kementrian, dengan kesimpulan "Izin Penyelenggaraan Dialisis dapat diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo". Meski ada beberapa catatan perbaikan yang sifatnya minor, untuk diperlengkapi dalam waktu dekat ini.
Selamat kepada semua pihak yang telah bekerja keras, untuk menghadirkan Unit Hemodialisa di RSUD Tobelo, hingga pelayanan kesehatan bagi pasien cuci darah, dapat dilakukan di tempat ini tanpa harus ke luar daerah.