DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) melalui Forum Koordinasi Penguatan Kebijakan dan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tahun 2026, Rabu (9/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Meting Fready Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara , Kegiatan dibuka oleh Sekda E.J Papilaya, MTP didampingi oleh Asisten bidang Administrasi Umum Setda, hadir dalam kegiatan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos. dan diikuti tenaga kesehatan serta pengelola program keluarga berencana serta undangan Lainnya. Adapun Narasumber dari kegiatan ini adalah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): “Kebijakan Pengawasan Mutu, Keamanan, dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi”, dan dari Dinas Kesehatan: “Kebijakan Pengelolaan dan Mekanisme Distribusi Obat Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan Alokon, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan atau pelayanan kontrasepsi, hingga pencatatan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi. Penguatan tata kelola dinilai penting agar ketersediaan Alokon di fasilitas kesehatan dapat terpantau dengan baik dan pelayanan keluarga berencana kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan pemeriksaan terkait pengelolaan Alokon. Masih ditemukannya Alokon kedaluwarsa serta adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan kesamaan data antara pengelola program KB, penyuluh serta fasilitas kesehatan sehingga jumlah Alokon yang tersedia, didistribusikan dan digunakan dapat tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J. Papilaya, M.TP., yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum koordinasi tersebut di Kabupaten Halmahera Utara. Ia menegaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, BKKBN, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan seluruh tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti pembinaan dan bimbingan teknis dengan baik serta menerapkan hasilnya dalam pelaksanaan tugas di masing-masing fasilitas kesehatan. Penguatan tata kelola Alokon diharapkan tidak hanya mendukung keberhasilan program keluarga berencana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Halut mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik serta masyarakat yang sehat, sejalan dengan visi Halmahera Utara yang setara, maju dan berkelanjutan.(Humas3)