DISKOMINFOSAN. Bertempat di ruang VIP Bupati, lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara jl. Ir Hein Namotemo, MSP (13/1). Dua kabupaten bertetangga ini, Halmahera Utara dan Halmahera Timur melakukan kerja sama tentang Pelayanan Kesehatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU), tentang Pelayanan Kesehatan antara kedua Pemerintahan ini berlangsung sangat cepat.
Dimana, pada pagi hari Bupati Halmahera Timur Drs. Ubaid Yakub, MPA berkunjung ke Kantor Bupati Halut dan diterima secara resmi oleh Bupati Dr Piet Hein Babua, M.Si. Dalam pertemuan tersebut, kemudian menyepakati kerjasama di bidang Pelayanan Kesehatan dan segala sesuatu di persiapkan. Sorenya, Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pelayanan Kesehatan dilakukan secara resmi oleh kedua Bupati disaksikan oleh Wakil Bupati Dr. Kasma Hi Ahmad, S.Ag, M.Pd.
Maksud dan tujuan kerja sama ini, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan di pihak kedua. Membantu penyediaan SDM yang bersertifikasi yang dimiliki oleh pihak pertama kepada pihak kedua serta membangun dan mengembangkan jejaring kerja sama pelayanan kesehatan.
Dengan jenis kerja sama, pelayanan kanker, jantung saraf dan Uronefronologi, kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA), pelayanan Hemodialisis, radiologi dan pelayanan CSSD. Dan kerja sama ini akan berlangsung 5 tahun terhitung sejak penandatanganan nota kesepahaman ini. (Humas1)