DISKOMINFOSAN, – Sebanyak 36 Orang ditetapkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam
Upacara Peringatan HUT RI ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Utara. Paskibraka Halut, dikukuhkan oleh Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, di Lobi Lantai Dua Kantor Bupati Halmahera Utara, pada Kamis (15/08/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan didasarkan pada SK Nomor : 003.1/195/2024 Tentang Penetapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024. Dalam upacara pengukuhan ini, Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery bertindak sebagai Pembina Upacara. Sementara Windi Kupadai sebagai Pemimpin Upacara.
Anggota Paskibra yang telah dikukuhkan akan mengemban tugas dan tanggungjawab mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 pada Tanggal 17 Agustus 2024, di Lapangan upacara Do’omu Ma’tau, Tobelo Halmahera Utara. Kemudian pada Sore Harinya, Para anggota Paskibraka juga akan kembali bertugas dalam Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.
Saat prosesi pengukuhan seluruh Anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, kemudian dilanjutkan aksi mencium Bendera Sang Merah Putih, serta penyamatan dan Pemasangan Sabuk Kendit di pinggang para peserta Paskibraka secara simbolis oleh Bupati Halmahera Utara, berlangsung dalam suasana hikmat.
Tutut hadir dalam kegiatan, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf David Sutrisno Sirait, Kajari Halut Muhamad Thamrin, Kepala Pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani, Sekda Halut Drs. E. J Papilaya, Kabag Ops Polres Halut, Kompol Johanes Apipidely, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati lingkup Pemda Halut, Para Pimpinan OPD, Pelatih, pembina dan Para Purna / PPI Paskibra, dan orang tua peserta Paskibraka. (HUMAS)