Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFO. Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Halut, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik yang SETARA, Berkualitas dan Berkelanjutan”. Dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum, dr Devie C. Bitjoli, M.Si. Di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati (30/10).

 

Dalam arahannya menyatakan “Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan adalah mekanisme penting dalam reformasi Pelayanan Publik  yang mensyaratkan keterlibatan aktif masyarakat demi layanan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ucap Asisten Bidang Administrasi Umum.

 

Forum Konsultasi Publik (FKP) atas Standar Pelayanan adalah kegiatan yang melibatkan dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara Layanan Publik dan masyarakat sebagai pengguna layanan, dengan tujuan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Kegiatan ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan no 15 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik yang mengamanatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan, evaluasi, dan perbaikan Standar Pelayanan Publik.

 

Kabag Organisasi dan Tata laksana Westi Lahura menyatakan “Kegiatan ini dilakukan memberikan masukan/bobot pada draf/perubahan Standar Pelayanan (SP). Untuk itu kami mengundang dalam kegiatan FKP, yaitu OPD yang terkait Pelayanan Publik,”kata Kabag Ortala. Setelah pemaparan dan diskusi, diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik (FKP).

 

Hadir dalam kegiatan FKP ini, yaitu OPD Pelayanan Publik (Dinas Pendidikan, Sosial, Penanaman Modal dan PTSP, Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketahanan Pangan, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Lingkungan Hidup, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesehatan, RSUD Tobelo, Camat Tobelo dan Malifut. Tujuh Puskesmas, Unsur Akademisi, Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Pemerhati Pendidikan serta Unsur Pelaku Usaha. (humas1)

Bagikan