Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si., bersama Sekjen Kementerian Sosial Robben Rico melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik Universitas untuk kegiatan Sekolah Rakyat. 

 

Penandatanganan ini dilaksanakan di gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, jalan Salemba Raya nomor 28 Jakarta Pusat. Kamis 10 Juli 2025.

 

Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., menyampaikan sinergitas dan kolaborasi akan terus ditingkatkan demi dan untuk membangun kabupaten Halmahera Utara. 

 

" Semua demi satu tujuan untuk menghadirkan ruang belajar alternatif bagi mereka yang tidak tersentuh sistem, namun tidak boleh dibiarkan tertinggal, " jelas Bupati. 

 

Bupati juga mengatakan dari kolaborasi lahir solusi untuk Halmahera Utara yang cerdas dan setara. ( Humas 2).

Bagikan