DISKOMINFOSAN. Bertempat di ruang rapat Bappeda (7/8), dilakukan rapat Pembahasan Bantuan Keuangan dan Pemberian Hibah Daerah tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Sekda Drs E. J Papilaya, M.TP, hadir dalam rapat tersebut, Tim TAPD, Kepala BKAD, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kadis Perkim, Kadis Kelauatan dan Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Perindag, Kadis Dispora, Kepala Kesbangpol, Kabag Kesra dan kabag Hukum.
Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan dan Pemberian Hibah Daerah tahun 2026. Bantuan Keuangan dan Pemberian Hibah sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, dan dilakukan secara transparan melalui publikasi ke website resmi Pemerintah Daerah. OPD mendata setiap Bantuan Keuangan dan Pemberian Hibah Daerah. Kemudian ditetapkan sesuai skala prioritas dan ditetapkan dalam SK serta ketentuan lainnya. Sehingga Bantuan Keuangan dan Pemberian Hibah dapat tertata dan dipertangungjawabkan dengan baik serta tepat sasaran.