DISKOMINFOSAN. Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyampaian LHKPN yang bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halut, pada pukul 09.00 WIT. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan dihadiri oleh jajaran Inspektorat serta perwakilan perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Richard Sonoto, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV, menyampaikan materi terkait cara pengisian LHKPN serta mekanisme penyampaian laporan. Ia menjelaskan bahwa Tim LHKPN Inspektorat akan melakukan pendampingan melalui Inspektorat guna membantu para wajib lapor dalam mengisi laporan harta kekayaan dengan benar dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Drs. Tonny Kappuw selaku Inspektur Inspektorat menjelaskan rencana teknis pendampingan yang akan dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat akan membentuk tim pendamping dan membagi tugas pendampingan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, daftar tamu kegiatan akan dirinci berdasarkan OPD agar memudahkan koordinasi serta penentuan kontak person yang akan dihubungi oleh tim pendamping.
Pendampingan pengisian LHKPN direncanakan akan dimulai hari Senin hingga tanggal 17, mengingat setelah tanggal tersebut akan memasuki masa libur sehingga agenda kegiatan di tahun ini cukup padat.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta agar segera menindaklanjuti dengan mengisi LHKPN sesuai ketentuan dan ketepatan data. Sekda berharap seluruh wajib lapor dapat menyelesaikan penyampaian LHKPN tepat waktu.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para wajib lapor dalam menyampaikan LHKPN secara benar, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari Sekda kepada seluruh peserta yang telah hadir.(Humas3)