Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN. Penataan transportasi angkutan darat di wilayah Tobelo, yang berlangsung pada pukul 09.00 WIT di Ruang Meeting Sekda Lantai II Kantor Bupati. Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) E.J Papilaya dan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan F.N Sahetapy. (4/03).

 

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), serta perwakilan Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA). Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam penataan terminal, pengaturan trayek, penertiban titik parkir guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penataan transportasi tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga harus mempertimbangkan rasa keadilan, keterjangkauan akses, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa terminal-terminal yang ada perlu dikaji kembali fungsinya, termasuk kemungkinan adanya trayek yang tidak sesuai atau terjadi kesalahan pengaturan.

 

“Kalau ada trayek yang keliru atau belum tepat, kita petakan kembali. Jika ada kesalahan, kita perbaiki. Semua harus memperhatikan rasa keadilan, keterjangkauan akses, termasuk bagi penyandang disabilitas. Pada prinsipnya, kita melayani sesuai standar pelayanan umum di bidang transportasi,” tegas Sekda.(Humas3)

 

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap penataan transportasi angkutan darat di Tobelo dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta kelancaran arus lalu lintas bagi seluruh masyarakat.

Bagikan