DISKOMINFOSAN – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd, menghadiri kegiatan Launching Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Siaga Desa) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah (Bupati/Wali Kota) se-Provinsi Maluku Utara dengan Kejaksaan Negeri.
Kerja sama ini difokuskan pada pengawalan dan pengamanan Dana Desa, sekaligus penguatan pemberdayaan masyarakat desa melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa – Jaga Desa atau Kelurahan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa aplikasi ini hadir untuk memastikan penggunaan Dana Desa lebih tepat sasaran, tertib administrasi, transparan, dan terkontrol oleh sistem, sehingga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat desa secara lebih terukur.
“Adanya aplikasi tersebu,Dana Desa yang dikelola bisa lebih akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Wakil Bupati.
Penandatanganan naskah kerja sama ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, serta rombongan.
Selain launching aplikasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan peresmian Koperasi Binaan Adiyaksa, yaitu koperasi bentukan masyarakat desa yang diberi nama Koperasi Merah Putih/Koperasi Desa.
Program ini diharapkan mampu menjadi stimulan bagi penguatan ekonomi kerakyatan.
"Kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah sangat penting. Dengan adanya program dan kegiatan yang terintegrasi, Dana Desa tidak hanya aman, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kasman.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun sinergitas antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.( Humas).