DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting VIP Bupati, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, mulai pukul 11.00 WIT,(01/09).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara E.J Papilaya dan didampingi oleh Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta Dewan Pengawas (Dewas) RSUD. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Pemkab Halmahera Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan yang difokuskan pada RSUD serta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya. "Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPK RI. Arahan dan asistensi yang diberikan tentu sangat membantu kami untuk melihat kesesuaian operasional secara teknis, sekaligus membenahi tata kelola RSUD agar semakin baik kedepan," ujar Sekda.
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan kinerja pendahuluan yang akan berlangsung selama 30 hari hingga 29 September mendatang. Fokus utama pemeriksaan adalah menilai efektivitas, efisiensi, dan aspek ekonomis dari upaya RSUD beserta instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Pemeriksaan kinerja ini mencakup empat pilar utama Yaitu Pengelolaan Anggaran dan Keuangan, tata Kelola Pelayanan Medik, tata Kelola Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan Tata Kelola Bidang Operasional.
Selama proses pemeriksaan, tim BPK RI akan menggali informasi secara menyeluruh, termasuk mengagendakan pemaparan mengenai aktivitas harian RSUD. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh sehingga dapat menghasilkan simpulan dan rekomendasi konstruktif dalam meningkatkan mutu serta kinerja RSUD ke depan. (Humas3)