DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara (Halut) Dr.Piet Hein Babua, M.Si., menegaskan kepada setiap OPD untuk menyelesaikan dokumen Renstra (Rencana dan Strategi) 2 (dua) bulan sebelum target waktu berakhir. Hal itu, disampaikannya dalam Forum Literasi Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029 Halmahera Utara, Rabu (02/07/2025).
Kegiatan dipusatkan di Hotel Greendland desa Gura kecamatan Tobelo.
Dalam sambutannya Bupati menekankan, Penyusunan Renstra (Rencana dan Strategi) Perangkat Daerah tahun 2025-2029 Halmahera Utara harus disinkronkan dengan dokumen RPJMD. Agar dokumen program daerah ini terarah.
"Dokumen Renstra dan RPJMD harus sinkron, jangan ada perbedaan. Untuk itu, Bappeda harus mendampingi OPD saat penyusunan Dokumen Renstra," tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan, agar penyusunan Renstra juga dilakukan sebelum 2 bulan target waktu selesai. Jadi, bidang perencanaan setiap OPD harus lebih berpikir luas dan memiliki kwalitas yang baik.
"Saya ingatkan penyusunannya juga jangan melihat waktu, tapi upayakan agar sebelum 2 bulan waktu berakhir, Dokumennya sudah sudah harus selesai dan dimasukkan. Setiap Perancang di OPD harus miliki Kwalitas yang baik dan juga memiliki mentalitas yang baik untuk semua perangkat daerah," tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa OPD yang tidak mengindahkan hal ini, akan diberikan peringatan. Karena sudah waktunya kita harus membenahi daerah ini dari ketertinggalan peringkat penyampaian Dokumen Renstra ke Pemerintah Pusat.
"Saya tegaskan, OPD yang tidak mengindahkan hal tersebut diatas akan evaluasi," tegasnya Bupati.
Selain itu, Ia juga mengatakan, mulai senin depan Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan pengawasan terhadap absen seluruh ASN, dan jika ada yang kedapatan lalai atau absen dari hari kerja, akan di berikan ketegasan sesuai aturan yang berlaku.
"Dan saya minta, setiap OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar jangan pernah dipersulit, karena kita sebagai Pelayan masyarakat harus bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi tugas sebagai ASN," ungkapnya. ( Humas).