Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menggelar rapat terkait pengisian Domain Proses Bisnis sebagai bagian dari penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, lantai dua Kantor Bupati Halut (8/8).
Rapat dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, dan didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfosan Yandre A. Sumtaki, ST serta dihadiri oleh Kabag Organisasi Westi Lahura, dan Chairunnisa Lessy, SE, serta para Kasubag Perencanaan dari setiap OPD.

 

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum menyampaikan bahwa peserta yang hadir adalah para Kasubag Perencanaan dari setiap OPD, berjumlah 23 orang sesuai dengan surat undangan. Pertemuan ini sudah beberapa kali dilakukan terkait pengisian Domain Proses Bisnis sebagai bagian dari penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah daerah mengharapkan agar kita semua dapat memperhatikan, peduli, dan berkomitmen untuk menyelesaikan Pengisian Domain Proses Bisnis ini secara tuntas sebagai bagian penting dari penyusunan Arsitektur SPBE.

 

Kabag Organisasi, Westi Lahura, menambahkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait peta Proses Bisnis. Namun, untuk Kabupaten Halmahera Utara, penyusunan Proses Bisnis tersebut belum dilakukan. Evaluasi ini bersifat internal khusus untuk Halmahera Utara, tetapi kita patut bersyukur karena telah mendapatkan pendampingan dari Kementerian PANRB terkait penyusunan Arsitektur SPBE. Hal ini penting, mengingat saat ini adalah era teknologi, di mana hampir seluruh proses akan berbasis elektronik, termasuk Proses Bisnis yang akan dilaksanakan di masing-masing OPD.

 

“Pada tahun 2023, Bagian Organisasi pernah menyusun manual untuk Proses Bisnis ini, namun prosesnya cukup sulit. Meski demikian, kita patut bersyukur karena saat ini sudah tersedia aplikasinya. Untuk SPBE, kita telah meraih nilai 2,73 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Maluku Utara. Harapannya, setelah kita menyusun struktur SPBE, nilainya dapat semakin meningkat. Perlu diketahui, salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah didalamnya ada Proses Bisnis dan Arsitektur SPBE itu sendiri,” ucap Westi

 

Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam pengembangan peta rencana SPBE daerah, yang mencakup integrasi layanan, penguatan infrastruktur digital, dan peningkatan kapasitas SDM. Pemerintah daerah menargetkan seluruh domain proses bisnis dapat terisi secara lengkap dan diverifikasi dalam waktu dekat. (Humas3)

Bagikan