DISKOMINFO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Halut,Desa MKCM Tobelo Kamis 10 September 2026. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, serta dihadiri Wakil Bupati Dr.Kasman Hi. Ahmad, S.Ag.,M.Pd, Sekretaris Daerah Drs. E. J. Papilaya, MTP, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam ringkasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Ketua DPRD Christina Lesnussa bahwa…Baca selengkapnya

humas
10 September, 2026


