Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, pada Jumat (30/9/2026) pukul 10.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, MTP., para pimpinan serta anggota DPRD, dan undangan lainnya.

 

Dalam pidato pembukanya, Christina Lesnussa menyampaikan bahwa APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, melainkan instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

 

"APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memberikan perhatian pada sektor-sektor prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta sektor pertanian dan perikanan," ujar Christina.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad dalam pidatonya memaparkan struktur makro Rancangan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut:

• Pendapatan Daerah: Rp1.080.864.003.924,03

• Total Belanja Daerah: Rp1.092.864.003.924,03

• Defisit (Pendapatan vs Belanja): -Rp12.000.000.000,00

• Penerimaan Pembiayaan: Rp12.000.000.000,00

• Pengeluaran Pembiayaan: Rp0,00

• SILPA Tahun Berkenaan: Rp0,00

 

Wabup menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian program dan rincian belanja mengikuti penurunan sejumlah alokasi Dana Transfer ke Daerah seperti DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memasang angka belanja berlebihan yang dapat memperbesar angka defisit.

 

Pemerintah daerah juga menekankan fokus anggaran pada program prioritas nasional, meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, serta pemenuhan hak-hak ASN dan Pemerintah Desa (Pemdes) secara tepat waktu guna memicu perputaran ekonomi lokal.

 

Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Tahun 2027 dari pihak eksekutif kepada legislatif. Rapat Paripurna tersebut selesai pada pukul 10.50 WIT dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar.(Humas 2).

 

Bagikan