DISKOMINFO. Sosialisasi dan Pelayanan Perizinan Galian C yang dibuka oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd di dampingi Asisten I Bidang Pemerintahan F. N. Sahetapy, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Bambang Sunoto, S.H., M.H., Kapolres Halmahera Utara Erlichson P., S.H., S.I.K., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, S.H,M.M, CGCAE serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Ir. Basyuni Tahir, S.Hut, bersama pimpinan OPD terkait dan para pelaku usaha galian C. Usaha galian C adalah kegiatan usaha pertambangan yang melakukan pengambilan material tambang…Baca selengkapnya

humas
27 Januari, 2026


