DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mendorong seluruh pangkalan minyak tanah di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dibahas dalam rapat dalam rangka perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pangkalan minyak tanah di Halut. Dipimpin Sekretaris Daerah E.J Papilaya, di Ruang Meeting Sekda, (14/9). Rapat tersebut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Halut dan staf, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bagian Kesra Setda Halut, serta tiga agen penyalur minyak tanah yang beroperasi di Halut. Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah terus berupaya menjangkau masyarakat yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Perlindungan bagi pekerja…Baca selengkapnya

humas
15 September, 2026


