DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap ( Inkrah). Yang bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara desa MKCM Tobelo. Jumat 14 Maret 2025.
Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery turut serta dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimulai dengan barang bukti senjata api, narkotika, peluru, barang elektronik dan barang bukti lainnya.
Bupati juga menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda Halmahera Utara. Setelah penandatangan berita acara dlaksanakan foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Halmahera Utara Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H. Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf.Alex Donald Maritua Lumban Gaol, S.E., M.M. Kapolres Halmahera Utara AKBP. Faidil Zikri, S.H., S.I.K. Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H. Kepala BNN Halmahera Utara Ir. Fadly Irwandy Sadik, M.M. Kasi Intel Kejari Halmahera Utara Rizky Septrianda, Kalapas Tobelo Indra Yuda, Kapolsek Tobelo Iptu Achmad, para pegawai Kejari Halmahera Utara beserta tamu undangan lainnya. ( Eby )