Diskominfosan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Daerah Halmahera Utara mengelar rapat Paripurna terkait dengan Pengambilan Keputusan DPRD mengenai Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024. Dan Rancangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (22/11/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery bersama Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, S.Ag, serta Sekda Drs. Erasmus. J. Papilaya, M.T.P. Hadir juga Forkopimda, serta Anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemda Halmahera Utara dalam rapat tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong.
Pada kesempatanya Ketua DPRD menyampaikan, "Memenuhi mekanisme beranggaran, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripuma Tanggal 3 November 2023. Ranperda ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, dengan melakukan pembahasan bersama antara Komisi dengan mitra kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 20 dan 21 November 2023. Hasil pembahasan tersebut akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripuma pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari ini," ungkap Ketua DPRD Halut.
Atas terlaksananya seluruh tahapan proses pembahasan Ranperda ini, atas nama Pimpinan DPRD, memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi Komisi di DPRD, serta para Pimpinan OPD yang telah bekerja sama dalam wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga proses pembahasan agenda ini dapat diselesaikan dengan baik.
Bupati Halmahera Utara juga, dalam sambutanya mengatakan, " Terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang terhormat, atas kebersamaan dalam membangun Daerah ini, berkat pengertian, kebersamaan yang positif untuk kepentingan Rakyat dan untuk Pembangunan Halmahera Utara yang sama-sama kita cintai ini," pungkas Bupati Halmahera Utara.
Ditambahkan Bupati, "Sebagai mitra yang setara dalam pembahasan agenda pembangunan, serta proses pembahasan rancangan peraturan Daerah ini antara Komisi dan Mitra OPD maupun antara Bangar dan TAPD, dimana dilandaskan pada kecermatan serta tanggung jawab yang tinggi, sehingga dapat terselesaikan pada kemarin," ucapnya.
Rapat di Gedung DPRD itu, terpantau ada beberapa Anggota DPRD yang tidak Puas dengan kebijakan yang telah disetujui bersama sebelumnya.(Ok)