DISKOMINFOSAN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026, bertempat di Aula Abdul Azis Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Selasa (7/10). Rapat dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut, Drs. Anwar S. Kabalmay. Hadir dalam rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Zain Asraruddin, S.ST, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (PKH) Manado secara daring, Kepala Bidang Penataan Provinsi Maluku Utara secara daring, serta unsur Perwakilan Forkopimda, para Pimpinan OPD terkait, pejabat pengawas dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan masyarakat terhadap tanah juga terus meningkat, baik untuk tempat tinggal, kegiatan usaha maupun lahan pertanian. Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya keberpihakan melalui penataan aset dan penataan akses yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan.
Menurutnya, pembahasan GTRA tidak hanya berfokus pada penataan dan kepastian aset tanah, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh akses untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif. Ia menyebutkan beberapa hal penting yang perlu ditindaklanjuti, yakni rekomendasi penataan aset, penataan akses yang melibatkan perangkat daerah terkait, serta penetapan lokasi pilot project Kampung Reforma Agraria. Pemerintah daerah juga terus mendorong koordinasi terkait berbagai agenda pertanahan, termasuk pembahasan dengan PTPN yang telah ditindaklanjuti melalui Sekda Halut.
“Harapan kita, melalui rapat ini ada langkah konkret bagaimana memberikan akses kepada masyarakat untuk mengolah dan memanfaatkan tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Pada akhirnya, masyarakat juga memiliki kepastian dan legalitas atas lahan yang dikelola,” ujar Asisten I dalam sambutannya. Rapat tersebut diarahkan untuk menghasilkan beberapa agenda utama, yaitu pemutakhiran data potensi penataan aset dan penataan akses, penyusunan rekomendasi penataan aset, rekomendasi penataan akses, serta penataan dan penetapan Kampung Reforma Agraria. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap seluruh pihak dapat berkontribusi melalui data dan informasi yang akurat sehingga hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti secara terpadu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.(Humas3)