Berita dan Informasi

DISKOMINFO — Jajaran Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bergerak cepat memediasi konflik antardesa yang melibatkan warga Desa Samuda Kecamatan Galela Barat dan Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan pada Sabtu (24/10/2026). 

 

Langkah maraton ini dipimpin langsung oleh Bupati Halut Piet Hein Babua, didampingi Sekda Halut E.J.Papilaya, bersama Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Ramdhani Akbar, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Ketua DPRD Halut,Christina Lesnussa, Wakil Ketua 2 DPRD Halut Abdillah Bailussy, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Tri Asnuri Herkutanto,dan Kepala Subseksi perdata TUN kejaksaan M. Gian Syarif. 

 

Juga hadir Kepala Kesbangpol Halut Hairuddin Dodo, Kadis DLH, Yudhiahart Noya, Kasatpol PP Muhammad Kacoa, Anggota DPRD Halut Romy Lindang,Akademisi kehutanan Halut Radius Simanjuntak, Camat Galela selatan Arif Risaldi, Camat Galela barat Wadud Umar show, Alkuba Lobiua, sebagai Ketua Forum Kepala Desa Galela Selatan, para kades, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat. 

 

Ketegangan dipicu oleh insiden penganiayaan pembacokan yang dilakukan oleh oknum warga Desa Samuda terhadap warga Desa Igobula. Peristiwa pidana ini kemudian bereskalasi menjadi konflik lahan hutan lindung seluas ±80 hektare yang telah menjadi sengketa lama sejak tahun 2006. Akibat ketegangan tersebut, warga Desa Igobula memblokir jalan raya utama Galela-Tobelo.

 

Forkopimda menggelar pertemuan tatap muka di dua lokasi berbeda. Pada pagi hari, pertemuan dilakukan bersama  warga masyarakat di Kantor Desa Samuda. Selanjutnya pada sore hari, jajaran Forkopimda berdialog dengan  warga di Desa Igobula.

 

Dalam mediasi tersebut, dicapai beberapa poin krusial yaitu Penegakan Hukum Tegas dari Dandim 1508/Tobelo dan Kapolres Halut yang mendesak pihak keluarga dan pemerintah desa agar kooperatif menyerahkan pelaku pembacokan ke pihak berwenang. Kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan transparan demi meredam emosi warga dan keluarga korban.

 

Menyikapi persoalan sengketa lahan, Bupati Halut berkomitmen mengajukan usulan legalitas pemanfaatan kawasan hutan lindung tersebut secara resmi melalui skema Perhutanan Sosial agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

 

Bupati juga mengatakan,akan menjamin secara hukum terduga tersangka pembacokan yang dilakukan warga Desa Samuda kepada warga Desa Igobula untuk diperiksa Polres Halut asalkan mau menyerahkan diri. 

 

Polres Halut telah mengamankan dua orang saksi kunci yaitu Nian alias Wiro beserta istri untuk kelancaran penyidikan.

 

Hingga sabtu petang, blokade jalan raya Galela-Tobelo di Desa Igobula dilaporkan masih berlangsung. Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri terus bersiaga penuh di perbatasan kedua desa guna mengantisipasi bentrokan susulan dan menjaga situasi tetap kondusif sembari mengupayakan pembukaan akses jalan.  

 

Setelah dari Galela, Bupati bersama Forkopimda juga menjenguk korban pembacokan yang berada di RSUD Tobelo.(Humas 2).

Bagikan