DISKOMINFO. Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E. J. Papilaya, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan F. N. Sahetapy, memimpin Rapat Tindak Lanjut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung di Ruang Meeting Sekda lantai II Kantor Bupati Halut, (02/02). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti hasil pembahasan sebelumnya.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa tindak lanjut DTSEN menjadi atensi langsung Gubernur yang diteruskan kepada Bupati, sehingga perlu dilaporkan dan dikoordinasikan secara serius hingga ke tingkat provinsi dengan fokus pada penyiapan jadwal, anggaran, dan timeline kegiatan. Pelaksanaan kegiatan pelatihan dilakukan selama dua hari, satu hari untuk materi dan satu hari untuk praktik aplikasi, Untuk hasil yang optimal. Sekda mengarahkan agar pelaksanaan kegiatan dibagi kedalam tiga zona, yaitu zona galda, zona tobelo, dan zona kao Malifut, serta melibatkan pengawas dan petugas lapangan (PPL).
Selain itu, rapat juga membahas substansi Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta penyusunan timeline kegiatan yang akan berjalan setelah penandatanganan PKS, sebagai dasar hukum dan teknis pelaksanaan DTSEN di Kabupaten Halmahera Utara.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung validitas dan pemanfaatan data sosial ekonomi yang akurat bagi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara.(Humas3)