Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Pemda Halmahera Utara sampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Dokumen tersebut diserahkan dalam rapat Paripurna oleh Wakil Bupati Kasman Hi.Ahmad Kepada Ketua DPRD Christina Lesnussa, Rabu 1 Oktober 2025.

 

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Christina Lesnussa didampingi Wakil Ketua I Inggrid Paparang dan Wakil Ketua II Abdillah Bailussy.

 

Dalam pembukannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa Rancangan KUA PPAS Tahun 2026 ini menjadi penting dalam penyusunan rencana pendapatan dan belanja daerah tahunan, sehingga sangat diharapkan agar Rancangan KUA-PPAS yang akan disampaikan pada hari ini benar-benar telah melalui kajian dan pertimbangan estimasi pendapatan yang rasional dan terukur.

 

"Sehingga tidak berpengaruh atau mengganggu realisasi belanja dalam pelaksanaannya nanti," tegas Ketua DPRD.

 

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya belum maksimal, sehingga Pemerintah Daerah dan DPRD sepakat untuk membentuk OPD yang khusus menangani bidang Pendapatan Daerah.

 

"Dengan terbentuknya Badan Pendapatan Daerah, kami mengharapkan agar dapat lebih fokus untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ungkapnya.

 

Sementara itu, dalam pidatonya Wakil Bupati Kasman Hi.Ahmad, menyampaikan bahwa penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, yang merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan Keuangan Daerah. Pada RKPD Tahun 2026 Pemerintah Daerah mengangkat tema Pembangunan “Memperkuat Pondasi Layanan Dasar dan Struktur Sosial sebagai Landasan Pembangunan yang Tangguh dan Inklusif”. 

 

"Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2026 dapat memandu kita menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga mempermudah pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2026," jelasnya.

 

Kasman juga mengatakan bahwa ada 6 poin kebijakan pembangunan di tahun 2026, diantaranya yaitu; 

Pertama : Peningkatan Investasi Daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya Alam menjadi daya tarik bagi masuknya investasi, 

Kedua : Peningkatan hasil produksi pertanian dan perkebunan, perikanan dan sumber daya energi, serta perdagangan dan perindustrian menjadi faktor unggulan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,

Ketiga : Percepatan penyediaan infrastruktur dasar jalan dan jembatan, meningkatkan aksesibilitas wilayah terisolir yang diharapkan akan semakin memperlancar arus distribusi barang dan jasa, 

Keempat : Peningkatan mutu pendidikan dasar sembilan tahun, 

Kelima : Peningkatan pelayanan kesehatan untuk penanganan Stunting, dan

Keenam : Peningkatan sumber daya manusia agar memiliki kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia.

 

Anggaran APBD untuk tahun 2026 Pemda Halut juga menarget pendapatan Daerah daerah sebesar Rp. 1.158.179.322.769,94 (satu triliun, seratus lima puluh delapan milyar, seratus tujuh puluh sembilan juta, tiga ratus dua puluh dua ribu, tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah, dan sembilan puluh empat sen).

 

Wabup juga mengatakan anggaran transfer ke daerah untuk tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp.119.187.669.000.00 (Seratus Sembilan Belas Milyar, Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Sehingga, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi anggaran, dan melakukan upaya-upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

"Dengan transfer Keuangan seperti ini, maka kita harus melakukan efisiensi di segala sektor juga berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Tahun 2026," imbuhnya. 

 

Hadir juga di rapat Paripurna Kajari Halut Bambang Sunoto,Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Salim, Wakapolres Halut Kompol Saiful EgalP, para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara, dan para anggota DPRD Halut ( Humas 2).

Bagikan