Berita dan Informasi

 

KNPI dan Aliansi Masyarakat Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Halut dan Maluku Utara Bersatu, serta Forum Pemuda Tobelo Selatan menggelar, Aksi Damai yang digelar di depan Kantor Bupati Halut.

Dalam Aksi Damai hari ini, juga hadir perwakilan tokoh Adat Talaga Lina Tobelo Selatan, Yason Hendrik, Engke Pandembers, Heri Adolf Pake.

Inti dari Aksi Damai ini, untuk meminta kejelasan, proses hukum dari oknum oknum penghina Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati sebagai Simbol Daerah dan Bupati sebagai Orang Tua, dalam Adat Tobelo sangat dihargai.

Aksi yang awalnya berlangsung di depan Kantor Bupati, kemudian diundang masuk ke ruang rapat Diskominfo untuk berdiskusi. Diterima oleh asisten I Drs F. N Sahetapi di dampinggi Kaban Kesbangpol Drs Anwar S Kabalmay, Kadis Kominfosan Rymond Batawi, SP MCs, Kabag Hukum Hairuddin Dodo, SH MH dan pejabat lainnya.

Juru bicara perwakilan Adat Talaga Lina, menyatakan kehadiran kami di tempat ini adalah keterpagilan moral. Nilai-nilai Adat Hibua Lamo yang sangat menghormati orang tua di coreng oleh oknum anak anak muda, saat demo beberapa waktu lalu.

“kami tersinggung, orang Tobelo sangat menghormati orang tua. ada nilai nilai Adat Hibua Lamo yang dicoreng. Untuk itu kami hadir di sini untuk meminta ketegasan proses pengusutan oknum -oknum penghina Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati/ orang tua di Negeri Hibua Lamo. Jika tidak kami yang akan cari, agar mereka meminta maaf dan hukum adat harus ditegakkan,”tegasnya.

F N Sahetapi, yang menerima perwakilan Aksi Damai menyatakan, pada dasarnya Pemda menerima setiap aksi untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi oleh Undang Undang. Namun harus punya etika dalam menyampaikan pendapat. Senada dengan As I, Kabag Hukum Hairuddin Dodo, menyatakan Pemerintah telah melakukan banyak tindakan persuasif mendekati kelompok ini, namun belum ada titik temu malah Pemda Halut dilaporkan. Untuk itu, pada senin 27 Februari 2023, Pemda telah melaporkan ke polisi. Kita sabar menunggu prosesnya.

Kadis Kominfosan Rymond Batawi, menyatakan untuk tetap menjaga keamanan dan ketentraman daerah ini, dan proses hukum sementara berlangsung. Namun seperti yang dikemukakan tokoh adat soal permintaan maaf dan upaya damai masih terbuka. Karena Bupati sebagai orang tua wajar untuk marah karna sikap dan kelakuan anak yang tidak menghormati orang tua.

Bagikan