Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN. Setelah sekian lama, akhirnya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, akan dibayarkan. Tahun 2026 dibawa kepemimpinan Piet-Kasman, TPP akan dicairkan mulai bulan Januari 2026. Hal itu disampaikan Bupati Piet Hein Babua dalam rapat bersama Pimpinan OPD, di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati (6/2).

 

Bupati menegaskan, “Setelah pembayaran TPP dilakukan, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN. Kewajiban dan tanggung jawab dalam bekerja harus diperhatikan, terutama kehadiran di dikantor. Harus disiplin, dan jangan datang kantor hanya Stor muka langsung menghilang. Untuk itu, kepada Pimpinan OPD, agar menbagi tugas dan pekerjaan kepada seluruh Staf tanpa ada diskriminasi,”pesan Bupati.

 

Apapun yang ada hari ini, kita syukuri. Mungkin ada keterbatasan dan kekurangan namun kita bersyukur masih ada sampai saat ini. Perlu diingatkan Pemerintah Daerah bekerja untuk melayani masyarakat dan itu tanggung jawab kita, bukan pencitraan. Bersama Piet Kasman kita bangun Halut yang sejahtera.(Humas1)

Bagikan