Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menggelar Sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pemelajar Anti Korupsi (MPAK) di Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halamhera Utara,(03/09).

 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Kabupaten Halmahera Utara E.J Papilaya, dan diikuti oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, di antaranya, Para Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kepala Bagian (Kabag), Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Seluruh Bendahara Pengeluaran OPD.

 

Program MPAK yang diusung oleh BPKP Maluku Utara ini bertujuan untuk membangun ekosistem pembelajar anti-korupsi di jajaran birokrasi, khususnya bagi para pengelola keuangan dan pengambil kebijakan di Halmahera Utara. Melalui sosialisasi ini, para pejabat dan pengelola anggaran diharapkan dapat makin memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan interaktif, menjadi komitmen nyata Pemkab Halmahera Utara bersama BPKP Malut dalam mengawal pembangunan yang bersih di daerah.(Humas3)

Bagikan