DISKOMINFO. Forum ini mengangkat tema “Menuju UHC Prioritas Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026”, dengan fokus pembahasan pada cakupan dan keaktifan peserta JKN, tren angka keaktifan peserta, kepesertaan desa di Kabupaten Halmahera Utara per Januari 2026, kepesertaan badan usaha tahun 2026, serta ketentuan pemerintah daerah terkait pelaksanaan UHC Prioritas.
Pertemuan Forum Komunikasi para Pemangku Kepentingan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting Sekda Lantai II Kantor Bupati Halut, Kamis (30/01).
Pertemuan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan, Drs. Wenas Rompis, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Halmahera Utara dr. Meryta O. Rondonuwu, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bappeda, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta pejabat teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa forum komunikasi ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Halmahera Utara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh masyarakat yang berhak dapat terlindungi dalam program JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Halmahera Utara dalam pemaparannya menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, secara umum fasilitas layanan kesehatan di Halmahera Utara telah tersedia dengan baik, namun masih diperlukan upaya bersama untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.
Melalui forum ini diharapkan terbangun komitmen dan langkah konkret antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan cakupan serta keaktifan kepesertaan JKN. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar koordinasi lanjutan dalam rangka mewujudkan UHC Prioritas di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2026.(Humas3)