Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFO. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara mengikuti Rapat Diseminasi Pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional versi terbaru, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta sejumlah instansi terkait.  di ruang Meeting Sekda, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara (13/11).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh  Staf Ahli Bupati Falentino Leiwakabessy. Hadir dalam dalam rapat ini Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, FN. Sahetapy, serta  staf.

 

Secara virtual hadir Deputi Kementerian PANRB, Yanwar Ahmad, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Direktorat Komunikasi Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Asisten Deputi Fasilitasi Pelayanan Publik, bersama peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Dalam arahannya, Deputi Yanwar Ahmad menjelaskan bahwa MPP Digital Nasional merupakan inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan sejak tahun 2023 dan kini telah memasuki tahap penyempurnaan dengan beragam fitur baru. (Humas3)

 

“Digitalisasi merupakan proses yang dinamis. Hari ini kita fokus membahas layanan perizinan yang akan semakin memudahkan masyarakat. Kita berada di era digital, dan pelayanan publik harus mampu menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang serba cepat dan transparan,” ujar Yanwar Ahmad.

 

Ia juga menambahkan bahwa dalam versi terbaru ini terdapat dua layanan baru yang bersifat inklusif, yang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna di berbagai wilayah. Selain itu, kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri melalui tim MPP Online, menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi MPP Digital Nasional di seluruh daerah.

Bagikan