DISKOMINFOSAN. Untuk meningkatkan disiplin ASN lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Utara, Sekretaris Daerah Drs E. J Papilaya, MTP, menggelar Rapat Pantau Kendali kehadiran ASN di Kantor terutama saat Apel pagi dan sore di ruang pertemuan Sekda (11/11). Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Administrasi, SAB Bid SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan, Inspektur Daerah, Kaban BKD PSDA, Kadis Kominfosan dan Kabag Korpri Setda.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertangung jawab untuk mengingatkan pegawai di unit kerjanya. Untuk tertib mengikuti apel pagi dan sore. Selain itu kehadiran di kantor saat jam kerja dan menjalankan tugas menjadi perhatian. Bagi yang lalai akan mendapat surat teguran.
Pemantauan absensi apel, melalui pelaporan di Link yang dikelola Kominfo. Selain itu, Smart Presensi yang dikelola oleh BKD PSDA. Pegawai yang malas akan mendapat tindakan tegas.