DISKOMINFO. Bertempat di ruang pertemuan Fredy Tandua, lantai II kantor Bupati Halmahera Utara (18/9). Dilaksanakanan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Drs E.J Papilaya, MTP, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag, Camat , PPK OPD dan Bendahara Pengeluaran.
Wakil Bupati Dr Kasman Hi Ahmad, S.Ag, M.Pd dalam prakatanya, menyambut baik kehadiran Kajati Maluku Utara dan rombongan di kabupaten Halmahera Utara. “Semoga lewat sosialisasi hari ini, kami mendapatkan penjelasan dan nasehat untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas kami. Terutama dalam upaya pencegahan tindakan korupsi,” ucap Wakil Bupati.
Lebih lanjut ia mengatakan, kami butuh koordinasi dan arahan demi menjaga integritas serta kualitas pelayanan berpemerintahan dan kepada masyarakat. Atas nama Pemda Halut, mengucapkan selamat datang di Halmahera Utara. Kami siap mendapatkan arahan dalam upaya pencegahan tindak korupsi di daerah ini.
Sedangkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Heri Ahmad Pribadi SH. MH dalam arahannya, sebelum membuka “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Koropsi oleh Kejaksaan tinggi Maluku Utara” menegaskan, “Saat ini, kita bekerja bukan hanya membangun saja, namun melakukan pembangunan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengunjungi daerah-daerah yang menjadi wilayah kerja saya. Untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan baik. Dari hasil kunjungan itu, masalah yang ada dipelajari, agar dapat teratasi dengan baik. Saya ingin meninggalkan sesuatu yang baik untuk daerah ini,” kata Kajati.
Kunjungan kerja untuk melihat dan menyelesaikan masalah, agar kami ikut berkontribusi membangun Maluku Utara melalui bidang kami. Tugas membangun daerah, bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati namun kita semua yang ada di sini. Kejaksaan melakukan Tugasnya yaitu Penegakan Hukum, Keadilan Hukum dan Asas Manfaat. Selanjutnya, Kajati mempersilahkan kepada timnya, untuk memberikan penjelasan secara detil.
Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Koropsi oleh Kejaksaan tinggi Maluku Utara, dengan Nara sumber Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dr Porman Patuan Radot SH. MH, Asisten Bidang Tindak Pidama Khusus Fajar Haryowimbiko. SH. MH dan Koderator kepala Seksi Panangan Hukum Richrad, SH. MH. (Humas1)