diskominfosandi-Rapat koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh kantor wilayah kementerian hukum dan HAM, bertempat di ruang meeting Sekda, (15/11). Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. E J Papilaya MTP, dan dihadiri oleh kabid pariwisata, kepala devisi pelayanan, kabid UKM, Skertaris Koperasi, Dinas pertanian Kabid Oerkebunan, kabid HKI, Bagian Hukum dan HAM, Rektor Universitas Halmahera (UNIERA) dan staf ahli Bupati. Rakor pemantauan dan pengawasan kekayaan Intelektual kantor wilayah kementerian hukum dan HAM, Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang di berikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya di antaranya hak cipta, hak…Baca selengkapnya

humas
16 November, 2022


