DISKOMINFO - Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si.,berada di kantor Direktorat Bea dan Cukai di Jakarta. Didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara Drs.Nyoter Koenoe,M.Si,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudhiahart Noya,S.Si., M.H, Kabag Pemerintahan Oscar Bertho Mene, S. STP, M. AP, Wahyudin Ahmad,S.H. Jumat 17 April 2026.
Dalam pertemuan di kantor Direktorat Bea dan Cukai,Bupati bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Susila Brata Direktur Fasilitas Kepabeanan, Imik Eko Putro Direktur Teknis Kepabeanan, Estty Purwadiani Hidayatie Kakanwil Bea Cukai Maluku,
Pertemuan penting ini untuk memastikan legalitas IPSKA dari perdagangan dan Pemberitahuan Eksport Barang ( PEB). Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara langsung mendorong proses kepabeanan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menginginkan proses Eksport langsung dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bisa berjalan lancar dan diproses dari Tobelo.
" Ini bukan hanya langkah administrasi saja ,tetapi konkret buka jalur ekspor langsung dari Halmahera Utara,"ujar Bupati.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, setuju dan mendorong Percepatan dengan menugaskan dua Direktur dan Kanwil untuk segera memperlancar proses kepabeanan. (Humas 2).