UKPBJ - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan seluruh Perangkat Daerah dalam penginputan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 dan untuk pemenuhan salah satu prinsip pengadaan barang dan jasa yaitu transparansi, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Halmahera Utara terus mengkoordinasikan pentingnya disiplin penginputan RUP ke dalam SIRUP sejak bulan Desember 2025. Melalui Surat Edaran Bupati Halmahera Utara nomor : 000.3/1400 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026, seluruh Perangkat Daerah diingatkan agar melakukan penginputan dan penayangan RUP pada portal SIRUP LKPP.…Baca selengkapnya

humas
13 Maret, 2026
.jpeg)
.jpeg)
