Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN. Bertempat di ruang meeting Bupati lantai dua Kantor Bupati Halut dilakukan Rapat DTSEN dan Progres Kegiatan PIC BPJS Kesehatan (21/7). Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs E.j Papilaya, MTP hadir dalam rapat tersebut Asisten II dr Deavie Bitjoli, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan dari Dukcapil dan BPJS.

 

DTSEN, atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, adalah sistem basis data terpadu yang digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program Pemerintah lainnya di Indonesia. Kendala yang dihadapi banyaknya yang tidak terkafer dalam BPJS kesehatan karena data kependudukan tidak valid. Kartu Keluarga, NIK KTP serta status Pernikahan sedangkan dokumen tersebut adalah dokumen hukum yang harus melewati Verifikasi dan validasi.

 

Untuk itulah dari rapat ini, Sekda berpesan untuk membenahi kendala- kendala tersebut, baik itu data BPJS, dokumen kependudukan serta status pernikahan. Akan ditindaklanjuti dengan surat kepada Kepala Desa dan pihak Gereja untuk Nasrani, karena catatan sipil dilakukan ketika ada surat keterangan  nikah Gereja. Agar mendapat KK dengan cepat. Jika tidak, dalam kondisi urgen akan dibuatkan KK tunggal dari ibu, jika anak yang dilahirkan perlu penanganan medis dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Selanjutnya untuk keakuratan data yang ada harus Validasi data by name by address tiap triwulan. (humas1)

Bagikan