DISKOMINFOSAN. Rapat pembahasan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibuka langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si. dan didampingi Sekretaris Daerah E.J Papilaya, MTP. Dan dihadiri Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala BKAD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda, serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda. Rapat tersebut berlangsung di Ruang VIP Bupati Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, (05/02).
Rapat membahas kesiapan teknis pelaksanaan DTSEN yang dipaparkan oleh tim Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam pemaparannya, perwakilan tim BPS menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Halmahera Utara akan dibagi ke dalam 5 zona, dengan pelatihan petugas lapangan maksimal 30 orang per kelas guna menjamin efektivitas pelatihan. Pelaksanaan pelatihan juga diwajibkan disertai uji coba dan simulasi (role playing), serta dilanjutkan dengan pengecekan lapangan.
Kegiatan DTSEN direncanakan berlangsung selama dua hari,satu hari penerimaan materi dan satu hari untuk praktik. Rapat juga membahas rencana anggaran belanja pemutakhiran DTSEN Kabupaten Halmahera Utara, termasuk penyusunan rencana jadwal pelaksanaan kegiatan.
BPS menyampaikan bahwa pelaksanaan DTSEN telah dilaporkan ke pemerintah pusat dan direncanakan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli, sesuai dengan SOP BPS dengan mekanisme dua gelombang pelaksanaan. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kegiatan tersebut, mengingat Kabupaten Halmahera Utara direncanakan sebagai daerah percontohan, serta menekankan pentingnya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi.
Melalui rapat ini ditegaskan bahwa DTSEN akan menjadi dasar strategis dalam penetapan kebijakan, pengalokasian petugas, serta perencanaan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. (Humas3)