DISKOMINFOSAN, - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, telah menyelesaikan Pembayaran Lahan Lapangan Karianga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Drs. Erasmus J. Papilaya, M.T.P., Jumat (04/10/2024). "Penyelesaian Lahan Lapangan Karianga, ini dikatakan, Masyarakat sebagai pemilik lahan dan yang mengugat lahan, hingga hal ini harus menempuh proses Hukum. Karena itu dari keputusan Pengadilan Negeri sudah keluar, dengan adanya rasa keadilan, dikarenakan lapangan tersebut merupakan kepentingan umum, jadi solusinya Pemda membayar, kepada pihak yang mengugat, dengan nilai yang wajar kepada pihak pengugat," ucap Sekda Halut. Ditambahkanya, "Kemarin kami sudah selesaikan, bersama Ketua DPRD Halut, sebab ini juga menjadi…Baca selengkapnya

humas
06 Oktober, 2024


