Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN, - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Mengadakan Rapat Pembahasan Polemik yang terjadi di Desa Ruko, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Bertempat di Ruang Meeting Sekda Lantai 2 Kantor Bupati Halut, pembahasan adanya sekelompok masyarakat yang menolak pembangunan Rumah Ibadah (Gereja) Kamis (19/09/2024).

 

Rapat bersama jajaran Forkopimda dan Stakeholder terkait itu dipimpin Sekertaris Daerah Halmahera Utara Drs. Erasmus. J. Papilaya, M.T.P., dihadiri Kabag Ops Polres Halut, Kapolsek Tobelo, Danramil Tobelo, Serta Jajaran OPD Terkait.

 

Larangan pendirian tempat Ibadah dari sekelompok warga di Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara itu, berujung aksi Demo beberapa hari yang lalu belum menemui titik penyelesaiyan.  

 

Dalam kesempatanya, Sekda menyampaikan, "Sekarang dalam proses Pilkada, diharapkan situasi ini harus aman dan tertib dan kita selalu berkordinasi dengan pihak keamanan, TNI-Polri dan Satpol-PP. Kita semua sudah tau bahwa GMIH ini sudah ada deklarasi penyatuan, sehingga kita dari Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan kedua Belah pihak, untuk menyelesaikan masalah. Terkait persyaratan-persyaratan kita serahkan kepada pihak Kemenag karena Kemenag yang punya wewenang. Kami juga akan membuat Tim dibawahi oleh Kesbangpol Kabupaten Halmahera Utara, untuk menyelasaikan masalah tersebut.

 

Dalam kesenpatanya juga Pdt. Karel Makalu, S.Th., Selaku Kasi Binmas Kristen, mewakili Kemenag Halmahera Utara, mengungkapkan.

 

 "Soal Pendirian Mereka belum pahami tentang keputusan bersama Dua Mentri, nomor 9 dan 8. Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri, terkait syarat-syarat pendirian rumah ibadah, ada Dua hal disitu, untuk mendapatkan syarat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Sebanyak 60 Jiwa 90 KTP yang berdomisili di sekitar situ. Tetapi nyatanya data kami dari Kementrian Agama, jumlah Gereja di Kabupaten Halmahera Utara ada 413 yang di temui data terahir Bulan April itu, yang punya IMB hanya Satu Gereja. Jadi kalau tuntutan mereka meminta IMB itu, merurut kami terlalu mengada-ada. Menurut saya coba cek di Pemda, yang ada IMB Sesuai data kami itu cuma di Gereja Kalvari di Samuda, Kecamatan Galela Barat," ungkap Kasi Binmas Kristen Kemenag Halut.

 

Ditambahkanya, Menurut Kemenag Halut, "Gereja lain itu yang sudah terbangun, hanya sebatas surat pemberitahuan pembangunan rumah ibadah dari Desa saja yang disampaikan ke Kemenag Halut," pungkasnya.

 

(HUMAS)

Bagikan