Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN, – Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, melakukan Pengukuhan dan Perpanjangan, Masa Jabatan 132 Kepala Desa se-Kabupaten Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (16/08/2024) di Aula ll, Hotel Grenland Tobelo.

 

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kegiatan "Pengukuhan dan Penetapan, Perpanjangan Masa Jabatan untuk 132 Kepala Desa, bertambah Dua Tahun.

 

Hadir bersama Bupati Halut, Forkopimda Halmahera Utara, Pimpinan OPD Dilingkup Pemda Halut, Camat se-Kabupaten Halut, Seluruh Kepala Desa Serta Istri dan Keluarga.

 

Pengukuhan ini berdasarkan SK Bupati Halut NOMOR: 141/175/HU/2024 Tentang penetapan perpanjangan masa jabatan 132 kepala desa di kabupaten Halmahera Utara sesuai UU No.3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Dalam kesempatanya, Bupati menyampaikan, Kepala Desa merupakan ujung tombak Pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

 

 "Tanggung jawab yang di emban, sangat besar karena Kepala Desa tidak hanya menjadi Pemimpin di Desa, tetapi harus juga mampu menjadi pelayan masyarakat yang baik, serta menjadi Motor penggerak Pembangunan di Desa," kata Bupati.

 

Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan ini telah diamanatkan dalam Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan Kedua Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Oleh Bupati Sesuai angka 3b Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 Perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambah Bupati.

 

Bupati berharap, Ratusan Kepala Desa ini terus melanjutkan Program-Program Pembangunan yang telah berjalan. Serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan yang dicita-citakan bersama.

 

“Saya juga ingin mengingatkan kepada para Kepala Desa untuk selalu menjunjung tinggi amanah dan pengabdian yang tulus, penuh tanggung jawab. Kepala Desa harus senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh Elemen masyarakat, agar tercipta suasana yang kondusif dan harmonis di Desa,” tutup Bupati Halmahera Utara. (HUMAS)

Bagikan