Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN, - Dalam rangka Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Galela Utara. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Kecamatan Galela Utara mengadakan Bimtek di Hotel Marahai Park, Tobelo. Kamis (27/06/2024).


Mewakili Bupati Halmahera Utara, Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Drs. Wenas Rompis, Camat Galela Utara Victor Belian Ali, S.Pd,. Dan peserta Bimtek yaitu Kepala Desa, Perangkat, serta BPD.


Menjadi Pemateri dalam Bimtek tersebut, Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Utara, 

(1) Kabid Pemdes: Tentang Tugas Fungsi Pemdes dan BPD. 

(2) Kabid Admin: Tentang Aset Desa, Penggunaan Dana Desa dan Pelaporan.

(3) Kabid Pemberdayaan: Tentan pedoman penyusunan RKPDesa dan BUMDes.


Sambutan Bupati Halmahera Utara yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kemasyarakatan dan SDM, Selaku Bupati Halmahera Utara, Saya merasa sangat gembira dan bangga dapat hadir di tengah-tengah saudara-saudara sekalian dalam kegiatan yang sangat penting ini.


 "Sebagaimana kita ketahui bersama, perangkat desa memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera," pungkas Staf Ahli, saat membacakan sambutan Bupati.


Kegiatan penguatan kapasitas perangkat desa ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam tugas dan fungsi perangkat desa secara efektif dan efisien. Saya mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif yang dilakukan dalam penyelenggaraan kegiatan ini, serta mengharapkan partisipasi aktif dari semua peserta. 


Lebih lanjut Staf Ahli mengatakan, 

 "Pentingnya Peningkatan kapasitas perangkat desa bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerjasama dan Sinergi: Perangkat desa. Transparansi dan Akuntabilitas. Pemanfaatan Teknologi Informasi," ujar Staf Ahli yang sebelumnya menjabat Kadis PMD.


Dalam kesempatanya juga, Camat Galela Utara menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan penanaman stakeholders yang bersinggungan langsung dengan dana desa khususnya terkait pengelolaan keuangan yang lebih transparan Akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan disiplin anggaran," ungkap Camat.


Dengan adanya kebijakan baru tentang pengelolaan keuangan desa, terutama tentang transaksi yang semula tunai menjadi nontunai, Diharapkan keuangan desa bisa lebih transparan.(HUMAS)

Bagikan