DISKOMINFOSAN, - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, mulai Hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disebut juga pegawai P3K. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Halmahera Utara, pada Jumat (21/06/2024), Secara Simbolis penyerahan SK PPPK dilakukan Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery.
Penerimaan SK PPPK Tenaga Teknis,Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Formasi Tahun 2023, Kabupaten Halmahera Utara itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Drs E.J Papilaya, M.T.P, OPD Terkait Kaban BKD, Bappeda, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis Capil, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pariwisata, Kadis PUTR, Kadis PMD, Kadis Perindag, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan & Kebudayaan dan Kadis Kesehatan.
Tenaga Kontrak terdiri dari, Tenaga Guru 257 Orang, Tenaga Kesehatan 159 Orang, dan Tenaga Teknis 52 Orang dengan Total 468 Orang yang telah dinyatakan sebagai PPPK Formasi Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Halut menyampaikan ucapan selamat dan berpesan kepada PPPK yang telah di angkat untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Aparatur Sipil Negara yang baru di angkat, saya berpesan kepada saudara semua, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga kita mampu mengemban tugas yang mulia ini,” pungkas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa pencapaian yang telah di raih selama mengikuti seleksi kompetensi PPPK Seleksi Tahun 2023 patut harus di syukuri, karena tidak terhitung lagi pengorbanan yang telah di lakukan saudara sekalian. “Kehadiran saudara ini adalah buah hasil dari perjuangan saudara setelah mengikuti seleksi kompetensi yang sangat ketat, dengan waktu yang sangat panjang dan melelahkan dan tidak terhitung lagi biaya yang dikeluarkan, saudara harus bersyukur atas pencapaian yang saudara raih hari ini,” tambah Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati Halut menyampaikan arahan kepada PPPK, “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk komitmen, antara Pemerintah dengan pegawai, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya PPPK, diharapkan akan semakin memperkuat kualitas layanan publik di Bumi Hibualamo. Dengan semangat baru sebagai PPPK, para penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi mitra kerja yang handal, bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang prima," tutup Bupati Halmahera Utara. (HUMAS)