Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Pendidikan Dan Kemasyarakatan Wenas Rompis, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ridjal Hamanur, Kepala Dinas PMD Naftali Gita, Kepala Dinas Perindustrian perdagangan Nyoter J.Koenoe, Ketua Komisi II DPRD Janlis G.Kitong dan Camat Tobelo Tengah Rianny.Tonoro, meresmikan Kantor dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Lina Ino Kecamatan Tobelo Tengah, Selasa 19 Agustus 2024.

 

Dalam acara peresmian yang dilaksanakan di depan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Lina Ino ini, juga dihadiri Kadis Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Poltje H.Mullo, Kapolsek Tobelo, Kepala Desa Lina Ino bersama Stafnya, Ketua BPD Lina Ino bersama anggotanya, Pemilik UD Sinar Harapan selaku Dunia Usaha, Masyarakat Lina Ino dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengapresiasi pengurus koperasi desa Lina Ino, Pemerintah desa Lina Ino dan Pemerintah Kecamatan Tobelo Tengah atas kerja kerasnya melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PMD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), karena atas kerja sama yang begitu luar biasa, sehingga Koperasi Merah Putih desa Lina Ino sekalipun belum memiliki Dana Pinjaman dari Pemerintah, namun telah memiliki Gerai sembako yang sangat lengkap.

 

Hal ini, kata Bupati Piet Hein Babua koperasi Desa Lina Ino menjadi contoh koperasi Merah Putih di seluruh desa Yang ada di Kabupaten Halmahera Utara.

 

Bupati juga mengatakan bahwa koperasi Merah Putih ini yang merupakan program Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai upaya, termasuk memperkuat perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan inklusi keuangan, menekan inflasi dan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak dan rentenir, serta memperpendek rantai pasokan. 

 

"Awal pembentukan koperasi Merah Putih ini, 3% dana diambil dari Dana Desa. Dan memang awal pembentukan itu sangat sulit, oleh karena itu sebagai Bupati dan wakil Bupati memerintahkan kepada Dinas Koperasi, Dinas PMD dan Dinas Perindag untuk terus memberikan pendampingan kepada desa dan pengurus koperasi untuk dapat menjalankan koperasi Merah Putih dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucap Bupati.

 

Bupati menegaskan untuk membangun daerah ini, tidak boleh setiap elemen daerah berjalan dengan sendiri-sendiri. Harus ada kerjasama saling bersinergi antara Masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah. Sehingga segala bentuk tantangan dan hambatan dalam membangun daerah ini dapat kita minimalisir untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.

 

Oleh sebab itu, Bupati berharap kepada seluruh pengurus koperasi agar selalu mengutamakan kerjasama dan memperkuat komitmen serta kordinasi baik dalam internal struktur pengurus, maupun dengan pihak pemerintah melalui 3 Dinas kami yaitu, Dinas Koperasi, Dinas PMD dan Dinas Perindag. Sehingga, setiap pekerjaan untuk menunjang kemajuan koperasi yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat benar-benar terealisasi.

 

Sementara itu Kadis Koperasi Ridjal Hamanur menyampaikan apresiasi dan bangga terhadap Pemerintah Desa dan Pengurus Koperasi Merah Putih Lina Ino yang selalu melakukan kordinasi dengan pihaknya untuk menjalankan rencana membangun unit koperasi sehingga hari ini koperasi Merah Putih Desa Lina Ino yang juga merupakan salah satu dari tiga Koperasi yaitu Desa Lina Ino, Desa Kusuri kecamatan Tobelo Barat dan Desa Goruang kecamatan Kao yang menjadi koperasi percontohan di Kabupaten Halmahera Utara.

 

" Kami sangat mengapresiasi inovasi Dan kerja keras dari pengurus koperasi Desa Lina Ino ini, yang mampu menyusun dan memenuhi segala kebutuhan dalam unitnya yaitu gerai Sembako ini. Kami Dinas Koperasi juga selalu siap memberikan pendampingan kepada seluruh pengurus koperasi Merah Putih baik dalam pembentukan badan dan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi, untuk terus berkembang agar tercapainya tujuan bersama yaitu Kesejahteraan masyarakat," ucap Ridjal.

 

Selain itu, Kadis PMD Naftali Gita dan Kadis Perindag juga mengapresiasi Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lina Ino ini.

 

Menurut Kadis PMD, Pembentukan koperasi ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan perekonomian desa yang mandiri dan sejahtera. Dinas PMD siap memberikan dukungan penuh agar koperasi ini dapat berjalan optimal.

 

Dan mari kita jadikan koperasi ini sebagai wadah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada pengurus Merah Putih Desa Lina Ino dan anggota saya berpesan agar dapat mengelola koperasi ini dengan baik, amanah, dan bertanggung jawab.

 

Hal yang sama juga disampaikan Kadis Perindag Halut Nyoter Koenoe. Yang juga mengapresiasi atas peran koperasi Desa Lina Ino dalam perekonomian daerah dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan koperasi. Karena koperasi memiliki peran strategis sebagai soko guru perekonomian, serta sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

 

"Memang ada tantangan yang dihadapi koperasi, seperti persaingan pasar, manajemen yang belum optimal, serta perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Namun, kami Dinas Perindag Halmahera Utara akan terus mendampingi Koperasi Merah Putih ini untuk perkembangannya. Kami siap untuk memberikan dukungan kepada seluruh Koperasi Merah Putih di Halmahera Utara," pungkas Nyoter. ( Humas 2).

Bagikan