Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara,( 6/11). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dan dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Bagian, serta stakeholder terkait dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan perwakilan dari Bapas Kelas II Tidore. Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yang mengatur mengenai pidana kerja sosial…Baca selengkapnya

humas
06 November, 2025


