DISKOMINFO - Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad,S.Ag.,M.Pd,menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Se-Kecamatan Malifut Tahun 2026.Bertempat di kantor Camat Malifut kabupaten Halmahera Utara. Senin 16 Maret 2026.
Turut hadir Camat Malifut, para Kades, Imam dan Pengurus yang dilantik beserta undangan lainnya. Pelantikan pengurus tersebut oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Halmahera Utara Drs. Rustam Jafar berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Halmahera Utara dengan Nomor :03-23/BAZ -kab/HU/SK/III/2026 Tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Malifut Tahun 2026.
Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi.Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan dana Zakat cukup besar untuk itu harus dipergunakan untuk memberdayakan umat dengan sebaik baiknya.
"Gabungan kerja sama antara Pemerintah Daerah,Baznas dan masyarakat diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu supaya bisa terangkat derajat mereka. Seperti Pembangunan rumah layak huni.Diberikan untuk warga bukan hanya kaum Muslimin tetapi juga kaum Nasrani,"ujar Wabup Kasman.
Wakil Bupati meminta kepada pengurus yang baru dilantik supaya kerja bertanggung jawab Kelola zakat tersebut di tingkatan masing masing dengan jujur, tanggung jawab dan profesional.
Wakil Bupati juga menegaskan tentang pengumpulan data.Harus memakai data reel bukan sembarang data.Basis data untuk pengelolaan harus terintegrasi dan transparan.Jujur kelola data secara bertanggung jawab kepada manusia dan terlebih kepada Allah.
Dengan bekerja berarti bertambah amanah dan pahala.Untuk itu diharapkan kepada semua pengurus harus punya tanggung jawab dan saling bersdiskusi secara baik.
" Terima kasih sudah bantu saya dan pak Bupati untuk laksanakan tugas negara ini.Bekerjalah secara efektif dan efisien karena Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang resmi dibentuk berdasarkan UU No.23 Tahun 2011,yang punya peran mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional, "tutup Wabup.(Humas 2).