DISKOMINFOSAN - Pemda Halut terus memperkuat langkah pengendalian harga cabai melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, asosiasi pedagang dan petani, serta kerja sama antardaerah. Upaya ini dibahas dalam Rapat Teknis Pembahasan Kenaikan Harga Cabai yang dipimpin Sekda Drs E.J. Papilaya, M.TP di ruang rapat Fredy Tjandua lantai II kantor Bupati Halut (9/10). Selain OPD terkait rapat kali ini, hadir Asosiasi Petani Halmahera Utara.
Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa kenaikan harga cabai perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, diperlukan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menstabilkan harga di pasaran. “Melalui kolaborasi dan sinergi, kita harus segera menentukan langkah konkret, baik untuk jangka pendek maupun menengah. Kerja sama dengan daerah penghasil menjadi salah satu upaya penting untuk saling melengkapi kebutuhan pasokan cabai di Halmahera Utara,” tegas Sekda. Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta memperkuat komunikasi dengan asosiasi pedagang dan petani guna mengidentifikasi kebutuhan, kendala distribusi, dan ketersediaan stok cabai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nyoter Koenoe, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa langkah pengendalian akan dikoordinasikan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemerintah daerah juga meminta masukan dari asosiasi untuk mengetahui kondisi pasokan, kebutuhan masyarakat, serta faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan harga cabai.
Perwakilan asosiasi menyampaikan bahwa kenaikan harga tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi, termasuk harga pupuk, obat-obatan pertanian, dan bahan pendukung lainnya. Kondisi cuaca akibat fenomena El Nino turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga keberlanjutan produksi. Dalam pembahasan tersebut, kebutuhan cabai untuk masyarakat Tobelo diperkirakan mencapai sekitar 1–2 ton. Data ini perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan ketersediaan stok dan kemampuan produksi petani lokal agar kebutuhan pasar dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Sementara itu, dari Dinas Pertanian menyampaikan rencana untuk mendorong peningkatan produksi melalui program penanaman cabai dan dukungan sarana produksi bagi petani. Pemerintah daerah juga telah mengambil inisiatif untuk mengusulkan bantuan bibit cabai kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan usulan pengembangan lahan 10 Hektar di Halmahera Utara. Kepala Bappeda turut menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat untuk menentukan kebutuhan pasokan, mengevaluasi efektivitas operasi pasar, serta mengukur jumlah tambahan pasokan yang diperlukan apabila produksi lokal belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Menutup rapat, Sekda merangkum sejumlah langkah strategis yang perlu segera ditindaklanjuti, yakni memperkuat kerja sama antardaerah dengan wilayah penghasil cabai, mengkaji dukungan subsidi untuk membantu petani dan distribusi, mengoptimalkan kolaborasi OPD sesuai tugas masing-masing, mendorong program penanaman cabai bagi ASN, serta menyelaraskan data kebutuhan, produksi, stok, dan harga antarlembaga.
Sekda juga meminta agar asosiasi petani segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menyampaikan kebutuhan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Dukungan Pemerintah Pusat, termasuk Badan Pangan Nasional, juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pasokan dan pengendalian harga. Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap stabilitas harga cabai dapat terjaga, ketersediaan pasokan bagi masyarakat semakin terjamin, serta petani lokal memperoleh dukungan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan mereka.(Humas1)