Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat presentasi Pimpinan OPD Pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertempat di Ruang Meeting VIP Bupati Lantai II, Kamis, 8 Januari 2026.

 

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Drs. F.N. Sahetapy, S.IP., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh OPD pengumpul PAD yang melakukan pemaparan, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Dinas Pertanian (Distan).

 

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan potensi daerah secara serius dan terukur agar mampu meningkatkan kontribusi PAD. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, setiap sektor memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.

 

Kepala Dinas Pariwisata dalam presentasinya menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam mendukung PAD. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan, seperti fasilitas objek wisata yang belum terjaga dengan baik serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

 

“Wisatawan, khususnya wisatawan asing, sangat memperhatikan kenyamanan, kebersihan, dan kualitas layanan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ungkapnya. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi PAD Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 mencapai sekitar 44 persen dari target sebesar Rp150.000.000. Kontribusi terbesar berasal dari retribusi objek wisata Air Panas Mamuya.

 

Penerapan retribusi pariwisata di Kabupaten Halmahera Utara, dilaksanakan secara bertahap dan terukur, dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 12 Tahun 2023 serta tahapan pengembangan destinasi dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDa).

 

Saat ini, retribusi baru diterapkan pada destinasi wisata yang telah memenuhi persyaratan pengelolaan melalui kerja sama resmi, kesiapan operasional, serta keterbatasan layanan yang dapat dikontrol. Sementara sebagian besar objek wisata lainnya belum diberlakukan retribusi karena masih berada pada tahap perintisan dan pengembangan, keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia pengelola, serta belum adanya kerja sama pengelolaan yang sah.

 

Sekda menegaskan agar target PAD tahun 2026 dapat ditingkatkan hingga 100 persen, dengan mendorong adanya terobosan dan hal-hal menarik yang bersifat makro, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan potensi pariwisata.

 

“Peran Bapenda sangat penting untuk memberikan masukan, salah satunya melalui optimalisasi retribusi pariwisata. Kita perlu melihat potensi yang ada untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar bagi daerah,” tegas Sekda.

 

Rapat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antar OPD dalam memaksimalkan PAD Kabupaten Halmahera Utara secara berkelanjutan.(Humas3)

Bagikan