DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus memperkuat langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat penanganan KARHUTLA yang dipimpin langsung Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., (21/9), di Ruang Meeting FTJ. Didampingi Sekda, Forkopimda serta dihadiri perwakilan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), PT NICO, serta para pengawas dan koordinator KARHUTLA di enam zona.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kondisi kebakaran saat ini membutuhkan penanganan cepat, terkoordinasi, dan melibatkan seluruh potensi yang tersedia, mulai dari tingkat desa hingga Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda dan dunia usaha. “Kita harus bergerak bersama. Semua kekuatan yang ada harus dikerahkan untuk meminimalisir kebakaran lahan dan hutan, terutama agar tidak mendekati kawasan permukiman,” tegas Bupati.
Bupati menyampaikan, berdasarkan laporan sementara Satgas KARHUTLA, terdapat ratusan titik panas yang terpantau dan luasan lahan terdampak mencapai ratusan hektare. Kondisi tersebut diperparah oleh musim kemarau dan keterbatasan sumber air maupun peralatan pemadaman. Karena itu, Pemerintah Daerah terus memperkuat Satgas KARHUTLA di tingkat desa dan kecamatan serta mengoptimalkan enam zona penanganan yang telah dibentuk. Partisipasi masyarakat juga dinilai sangat penting karena sebagian besar titik kebakaran berada di wilayah yang membutuhkan respons cepat dari masyarakat setempat.
Selain memperkuat personel, Pemkab Halut juga melakukan penambahan sarana pemadaman, di antaranya sprayer pertanian, mesin alkon, kendaraan pengangkut air, serta penyiapan titik-titik penampungan air di wilayah yang rawan kebakaran.
Bupati juga menginstruksikan agar potensi yang dimiliki perusahaan dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat melalui koordinasi yang baik. PT NICO dan PT NHM menyatakan kesiapan mendukung penanganan KARHUTLA, termasuk melalui penyediaan armada dan distribusi air serta dukungan tim pemadam kebakaran. “Dalam kondisi darurat, kita harus memanfaatkan seluruh potensi yang ada. Koordinasi dengan perusahaan harus diperkuat sehingga ketika terjadi kebakaran, pergerakan armada dan personel bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Bupati.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula kebutuhan penambahan MEKO/tangki penampungan air untuk desa-desa rawan kebakaran, terutama di wilayah Kao Teluk dan desa-desa sekitar kawasan pertambangan. Ada 42 MEKO, yang akan disediakan PT NHM. Pemerintah Daerah akan menginventarisasi kebutuhan tersebut dan memprioritaskan distribusinya pada wilayah yang paling membutuhkan.
Sementara itu, unsur Forkopimda menekankan pentingnya penanganan KARHUTLA tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga melalui pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menyampaikan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan secara terukur terhadap pembakaran lahan yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian. Ancaman pidana perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan.
Hal senada disampaikan unsur kepolisian yang hadir saat itu, menegaskan bahwa dugaan tindakan pembakaran lahan akan menjadi perhatian dan dilakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri menekankan bahwa tanggung jawab penanganan kebakaran tidak hanya berada pada individu, tetapi juga dapat berkaitan dengan tanggung jawab korporasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain aspek pemadaman dan penegakan hukum, rapat juga memberi perhatian terhadap kondisi kesehatan para petugas yang berada di lapangan. Bupati meminta agar kesehatan personel Satgas KARHUTLA diperhatikan, termasuk pemeriksaan kesehatan, ketersediaan vitamin dan dukungan medis bagi petugas yang bekerja dalam kondisi berat. Bupati menegaskan, penanganan KARHUTLA merupakan tanggung jawab bersama. Evaluasi terhadap enam zona dan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat.(Humas1)