Berita dan Informasi

 

“Informasi yang beredar luas dimana menyatakan gaji 13 sudah ditransfer ke Provinsi dan selanjutnya ke Kabupaten, itu berita menyesatkan” kata Kaban Keuangan dan Aset Mahmud Lasiji, ST di ruang kerjanya (2/8).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, Dana transfer yang diterima Pemda Halut berupa Dana Alokasi Umum (DAU), setiap bulan adalah 27 Miliar, itu untuk pembiayaan rutin gaji dan oprasional lainnya. Jadi untuk membayarkan gaji 13, kami sedang menanti pembayaran piutang, baik itu dari Provinsi maupun dari pihak lainnya sebesar 70 Miliar. Jika kas daerah sudah mencukupi, hak pegawai akan dibayarkan.

 

Kadis Kominfo dan Persandian, Rymond Batawi, SP. M.Cs menyatakan, keterlambatan pembayaran gaji 13 ASN Pemda Halut,  karena ketersediaan kas daerah yang belum mencukupi, karena banyak piutang yang belum dibayarkan. Tapi Pemda Halut memastikan, jika Dana Piutang masuk, dan Kas daerah sudah mencukupi, gaji 13 pasti dibayarkan.(alle)

Bagikan