Berita dan Informasi

 

 

Terkait dengan pemberitaan miring dua media massa beberapa waktu lalu, soal ketegasan Direktur RSUD Tobelo yang melakukan tindakan pembinaan terhadap 4 orang ASN, dan 1 orang Tenaga Kontrak Daerah terkait keluhan  pelayanan yang dilakukan  bersangkutan. Ketua Komite Etik dan Hukum RSUD Tobelo, Doraino Hohari, SH, MH menjelaskan, sesuai dengan Visi RSUD Tobelo untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Terakreditasi yang Terdepan dalam Pelayanan Kesehatan Paripurna dan Inovatif di Maluku Utara Tahun 2026. Banyak pembenahan dilakukan.

 

Pembenahan, berupa peningkatan fasilitas di Rumah Sakit,  Tenaga Medis  (penambahan dokter Spsialis) dan tak ketinggalan juga, etika pelayanan dari paramedis itu sendiri. Karena rumah sakit yang diutamakan adalah pelayanan.  Melayani orang yang sakit, secara fisik namun membutuhkan pelayanan dengan hati, dan tutur kata yang baik serta tak lupa juga tindakan sesuai dengan prosedural.

 

Lebih lanjut Doraino menjelaskan, ketika seseorang datang ke Rumah Sakit, mengharapkan  pulang dengan keadaan Sehat (Sembuh). Dan di sinilah peran Rumah Sakit, dalam hal ini paramedis untuk memberikan pelayanan maksimal agar pasien  sembuh. Dan ketika oknum paramedis, bermasalah soal etika dan prosedur yang menjadi komitmen dari RSUD Tobelo, sehubungan dengan keluhan yang masuk. Tentu mendapat tindakan tegas dari Direktur.

 

Dan tindakan tegas tersebut, berupa pembinaan dan bukan pemecatan. Saat ini mereka, sementara dialihtugaskan di bagian kepegawaian. Untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan secara etik lingkup RSUD Tobelo. “Jadi tidak ada pemecatan, yang berhak memecat itu Pejabat Pembina Kepegawaian bukan Direktur,” tegas Doraino.

 

Tindakan pembinaan, dilakukan semata untuk memperbaiki serta meningkatkan pelayanan di RSUD Tobelo. Untuk pembinaan terhadap “mereka yang bermasalah” itu dilakukan secara merata dan tidak pilih-pilih. Komitmen  Direktur, memajukan RSUD Tobelo, agar menjadi Rumah Sakit Rujukan di Maluku Utara, benar dilakukukan gigih. Dan jika ada oknum paramedis, yang mencoba keluar dari komitmen RSUD Tobelo sesuai dengan Visinya, tentu akan berhadapan dengan komite etik yang akan menanganinya, kata mantan Kabag Hukum mengakhiri ucapannya.(alle)

Bagikan